Jakarta, Graha YPPSDP Pada hari Kamis 25 Juli 2024, telah dilaksanakan pemberian Bantuan Pendidikan YPPSDP. Pemberian Bantuan Pendidikan YPPSDP di
Bantuan Perumahan berupa BUM KPR diberikan kepada Purnawirawan TNI dan Wredatama Kemhan/TNI yang belum mengambil PUM KPR, masih tinggal di
Kegiatan Usaha dilaksanakan dalam rangka mendukung tercapainya tujuan Yayasan. Yayasan dapat mendirikan Badan Usaha berbentuk dan/atau Koperasi sesuai ketentuan peraturan
Melaksanakan kegiatan yang berkaitan dan berhubungan dengan hukum yang terjadi di lingkungan Yayasan dan jajarannya, menyusun renprogiat dan renbut sebagai
03 Agustus 2022 Satuan Pengawas Internal (SPI) YPPSDP pada tanggal 18 Juli s.d. 2 Agustus 2022 melaksanakan Pengawasan dan Pemeriksaan
Dirdikti bertugas: merumuskan strategi pelaksanaan, pembinaan, penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan YPPSDP; menjabarkan kebijakan operasional dalam rangka perencanaan, pembentukan dan